"Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Proses Olah TKP Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
BACA JUGA: Kartu Pekerja 2023 Resmi Dibuka, Simak Skema Baru Disini!
Dikonfirmasi di kesempatan lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan seruan juga telah melakukan olah TKP, kasus mutilasi perempuan tersebut bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri,
Dalam proses olah TKP, potongan tubuh korban juga ditemukan pada Kamis, 29 Desember 2022.
“Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama-sama baik tim Inafis Polda Metro Jaya maupun laboratorium forensik,” ujarnya.
BACA JUGA: Setiap Hari Dipungut, Pedagang Pasar Kranji Keluhkan Pelayanan Air Bersih
Hengki mengatakan, jenazah korban diduga sudah lama disimpan oleh pelaku di dalam boks kontainer setelah dimutilasi.
Parahnya lagi, jasad mutilasi seorang perempuan itu lalu disimpan pelaku di rumah kontrakan tersebut untuk menyembunyikan jejak.
“Diduga jenazah ini sudah cukup disimpan lama di TKP,” ujarnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Ini Beber Keunikan Masjid Raya Al Jabbar, Apa Saja?
Kekinian penyidik Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta kedokteran forensik sedang melakukan penyelidikan lanjutan kasus tersebut.
Polisi juga melakukan proses otopsi terhadap jenazah korban mutilasi, namun identitas korban belum juga diketahui.
"Saat ini tim subdit resmob Polda Metro Jaya sedang mendalami berbagai motif kemungkin (pembunuhan)," ujarnya.***