Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar Dikukuhkan, Jangan Ada Perundungan di Sekolah

Minggu 27-08-2023,08:42 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar dikukuhkan. 

Duta pelajar sadar hukum dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

BACA JUGA:Kebakaran TPA Sarimukti Mulai Membaik, Ridwan Kamil Imbau Warga Terdampak Mengungsi

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil berharap keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah.

Para duta tersebut akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Bus Rombongan Wisata dari Bekasi Terguling di Ciamis, 4 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia," ucap Kang Emil.

Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum pun diharapkan dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan gawai.

BACA JUGA: Waras Wasisto Minta Restu Warga Setelah Resmi jadi Jago PDIP Dapil Jabar VII

"Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif," tuturnya.

Menurut Kang Emil, mereka juga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa lainnya baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bekasi Gelar Tasyakuran Puncak HUT ke-78 Kemerdekaan RI

"Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah," kata Kang Emil.***

Kategori :