Tentunya, sambung Mulyadi, PJ. Walikota Bekasi harus menerbitkan aturan penggajian yang sesuai dengan edaran Menpan RB.
"Kedepan, pasti akan terjadi gejolak terkait turunnya gaji TKK Kota Bekasi, dan ini tentunya yang akan disalahkan PJ. Wali Kota Bekasi, padahal ini harusnya menjadi tanggung jawab Tri Adhianto ketika surat ini turun pada Bulan Juli, seharusnya ditindaklanjuti," tegasnya.
BACA JUGA:Kasus Stunting di Desa Sukadami Cikarang Selatan Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Mulyadi juga menyentil gaya kepemimpinan Tri yang lebih banyak menggelar seremoni dengan tujuan mencari popularitas untuk modal Pilkada.
"Ya begitulah model Tri, tidak paham persoalan substansi Pemerintahan, orientasinya hanya mengejar popularitas untuk modal Pilkada," paparnya.
Dilain sisi, kata Mulyadi, Kota Bekasi saat ini sedang mengalami musim kemarau yang panjang yang berdampak kepada masyarakat kekurangan akan air bersih.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Tandatangan Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
"Sedangkan Wali Kota Bekasi saat ini sibuk Deb pencitraannya, kegiatan seremonial yang tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Itulah kedunguan Wali Kota Bekasi sekarang," pungkas Mulyadi meminjam bahasa yang dipopulerkan Rocky Gerung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nadih Arifin ketika dikonfirmasi terkait gaji TKK yang akan turun dan akan disesuaikan dengan edaran Menpan RB hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan tanggapan apapun.***