Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai predikat Cumlaude dan Magna Cumlaude yang bisa kamu ketahui. Predikat lulusan ini akan diumumkan saat wisuda nanti lho.
Pastinya setiap mahasiswa ingin mendapat predikat menjadi lulusan terbaik. Selain membanggakan orang tua, keluarga, hal ini juga menjadi suatu pencapaian untuk diri kita sendiri karena telah berhasil meraih gelar sarjana. Cumlaude adalah predikat yang diberikan kepada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,5 hingga 3,79. Sementara itu, Magna Cumlaude adalah predikat yang diberikan kepada mahasiswa dengan IPK di atas 3,79 atau 3,80 sampai 3,99. Dengan demikian, perbedaan utama terletak pada rentang IPK yang diperlukan untuk masing-masing predikat. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan predikat ini bervariasi di setiap perguruan tinggi. Meskipun IPK yang tinggi merupakan faktor utama, perguruan tinggi juga mungkin memiliki persyaratan lain, seperti lama studi, nilai tugas akhir atau skripsi, dan persyaratan lainnya. BACA JUGA:Bisa Jadi Jurnalis, Ini Lho 10 Profesi Jika Kamu Lulusan Ilmu Komunikasi Dengan demikian, mahasiswa yang meraih predikat Magna Cumlaude telah mencapai hasil yang sangat tinggi, di atas standar Cumlaude yang normal, dan ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi akademik yang luar biasa. Untuk mendapatkan predikat Magna Cum Laude, terdapat beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi: 1. Tingkatkan IPK: Mahasiswa perlu menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,79 hingga 3,99 untuk memenuhi syarat mendapatkan predikat Magna Cum Laude. 2. Tidak Mengulang Mata Kuliah: Penting untuk tidak mengulang mata kuliah. Mahasiswa harus lulus tepat waktu dan tidak mengulang mata kuliah untuk memenuhi syarat ini. BACA JUGA:Hal Ini Harus Kamu Perhatikan Jika Ingin Kuliah di Luar Negeri! 3. Konsistensi dalam Prestasi Akademik: Selain IPK yang tinggi, konsistensi dalam prestasi akademik juga diperlukan. Mahasiswa perlu lulus dengan nilai memuaskan untuk seluruh mata kuliah. 4. Aktif di Kelas: Menjadi aktif di kelas dan berpartisipasi secara maksimal dalam proses pembelajaran juga dapat membantu dalam meraih predikat Magna Cum Laude. 5. Tidak Ada Keterlambatan dalam Menyelesaikan Studi: Mahasiswa perlu menyelesaikan studi tepat waktu tanpa keterlambatan. BACA JUGA:Serapan Tenaga Kerja Lulusan Sarjana Karawang Parah, Disnaker Tak Berdaya, Kampus Harus Serius Tingkatkan Mutu Dengan memenuhi persyaratan ini, mahasiswa dapat meraih predikat Magna Cum Laude sebagai pengakuan atas prestasi akademik yang luar biasa.Inilah Perbedaan Predikat Lulusan Cumlaude dan Magna Cumlaude, Impian Semua Mahasiswa
Senin 08-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Zaidiyah
Editor : Zaidiyah
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,04:00 WIB
Program Edukasi Kesehatan Reproduksi Jangkau Mahasiswa, Harapannya Sebarkan Kesadaran Lebih Luas
Senin 14-10-2024,15:28 WIB
Gelar Dialog Publik, PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Kehadiran Dani Ramdan
Sabtu 10-08-2024,12:09 WIB
Mahasiswa UBP Karawang Sukses Gelar KKN di Desa Citarik, Begini Kesan dari Kepala Desa...
Rabu 24-07-2024,10:05 WIB
Jangan Salah, Inilah Tips Memilih Pertemanan yang Positif di Kampus
Senin 15-07-2024,18:55 WIB
Selain Buahnya, Manfaat Pisang Beragam Lho!
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,07:00 WIB
Kode Hadiah Terbaru Angel Legion di Awal Bulan Desember 2024
Minggu 01-12-2024,12:45 WIB
Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah 2024
Minggu 01-12-2024,16:01 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Sidak TPAS Burangkeng
Minggu 01-12-2024,18:54 WIB
Hari Ini Bus Trans Wibawamukti Beroperasi, Tarifnya Masih Gratis
Minggu 01-12-2024,15:34 WIB
ASLIK3 dan Komunitas Cipta Pesona Desa Kolaborasi Penanaman 2500 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Muara Baru
Terkini
Senin 02-12-2024,05:22 WIB
Nonton Ultraman Arc episode 20 sub Indonesia
Senin 02-12-2024,01:33 WIB
Nonton Kami no Tou S2 (Tower Of God Season 2) Episode 22 Sub Indo
Senin 02-12-2024,00:11 WIB
Nonton Let This Grieving Soul Retire episode 10 sub Indonesia beserta Link Legalnya
Minggu 01-12-2024,22:46 WIB
Bappeda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dapat Mengkaji RPJPD
Minggu 01-12-2024,19:08 WIB