KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi memastikan informasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tersangkut narkoba itu tidak benar atau hoaks.
Beredar dibeberapa media ramai kaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial S tertangkap kasus narkoba dengan seseorang berinisial EP di sebuah hotel di wilayah Cikarang pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Tidak, tidak benar itu beritanya mas, sya sudah tanya juga ke kanit tidak ada," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri saat dimintai keterangan pada Rabu (28/08/2024).
BACA JUGA:Perlu Mahkamah Etik Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
BACA JUGA:Duet Kang Dedi Mulyadi-Erwan Paling Serius dan Siap Bertarung di Pilgub Jabar
Sementara itu, Kanit Narkoba, Iptu Agus menyatakan tidak ada penangkapan seperti apa yang diinformasikan.
Diakuinya, dirinya sempat dikirimkan berita tersebut oleh beberapa orang ke nomor whatsapp.
Saat membaca isi beritanya, dia merasa aneh. Karena pada 22 Agustus 2024 itu tidak ada kegiatan penangkapan.
"Informasi itu sumbernya dari mana ya bang, seharusnya di konfirmasikan dulu ke pihak kami dulu dong, "ucap Iptu Agus.
Lanjut Iptu Agus, jajarannya mulai 20 hingga 22 Agustus 2024 tidak ada kegiatan penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Apalagi pada 22 Agustus seperti informasi beredar tersebut.
BACA JUGA:Survei KBE-JIPO: Faktor Cellica Pudar, Mayoritas Pemilih Tak Terpengaruh Dukungannya di Pilkada
BACA JUGA:LMNB Apresiasi Dasco Lepas Demonstran yang Diamankan
"Itu kami Satnarkoba Polres Metro Bekasi, semua unit di Satnarkoba malah sedang ada kegiatan pisah sambut Kasatnarkoba baru. Kami nggak ada kegiatan penangkapan apapun," tambah Iptu Agus. (Iky)