KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan Karawang menggelar sosialisasi aplikasi JMO kepada seluruh karyawan PT Chang Shin Indonesia sebagai salah satu rangkaian dari perayaan hari pelanggan di bulan September 2024.
Imam Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada badan usaha dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana aplikasi JMO ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun.
Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Atlet Asal Karawang Sukses Raih Medali PON Aceh-Sumut, Bupati Karawang Beri Bonus
BACA JUGA:Jelang Tahapan Kampanye, Relawan 'Nyumarno Kerja' Kian Solid
Beberapa fiturnya yaitu pendaftaran kepesertaan, pembaharuan data, pengajuan klaim JHT bagi peserta dengan saldo maksimal Rp 10 juta, simulasi saldo JHT, kartu digital, serta layanan lainnya.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai dengan hari ini sudah 16.260 (89%) tenaga kerja PT Chang Shin Indonesia telah memiliki dan menggunakan aplikasi JMO secara aktif.
Selain sosialisasi perihal JMO, BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga melakukan sosialisasi terkait program MLT (manfaat layanan tambahan) di PT Chang Shin Indonesia.
BACA JUGA:Tim PKM Unsika Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Paving Block dengan Campuran Sampah Plastik
BACA JUGA:Shy 2nd Season (Shy Season 2) Episode 12 END: Tempat Nonton dan Stream
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam segmen penerima upah dengan masa kepesertaannya minimal 1 tahun dapat mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat tersebut berupa KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) maksimal 500 juta dan PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) maksimal 150 juta dengan bunga lebih rendah, serta pembiayaan renovasi rumah maksimal Rp200 juta. Program MLT ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kerjasama pihak perbankan, jelas Imam Santoso.