Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Tekan Kawasan Kumuh Didaerah Perbatasan

Rabu 06-11-2024,18:08 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Ilham Prayogi

"Dengan basis data dan adanya inovasi selama ini hasil sangat positif. Meskipun masih ada hal perlu diperbaiki, khususnya dalam koordinasi antar stakeholder dalam intervensi terhadap kawasan kumuh," katanya.

Menurut Chaidir, penanganan kawasan kumuh ini bukan tugas dari Disperkimtan maupun Dinas Kesehatan saja.Akan tetapi didalamnya ada tupoksi dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, serta unsur kecamatan dan kelurahan/ desa. Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah perbatasan yakni Kota Bekasi dan Karawang.

BACA JUGA:Perempuan Jabar ASIH Sarapan Bareng Ahmad Syaikhu dan Warga Kota Bandung

BACA JUGA:Terima Aspirasi Pengusaha, Ini Upaya ASIH Majukan Pariwisata di Jabar

"Kami juga dorong agar adanya Peraturan Bupati sebagai payung hukum dalam proses penganggaran terkait penanganan kawasan kumuh. Artinya agar intervensi penanganan ini selaras pelaksanaannya oleh dinas-dinas terkait," tandasnya. (mil)

Kategori :