Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Wisata: Transformasi Sedari Lewat Pantai dan Mangrove

Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Wisata: Transformasi Sedari Lewat Pantai dan Mangrove

Pemerintah Desa bersama masyarakat dan tokoh lokal memutuskan untuk mengajukan Sedari sebagai desa wisata.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dulunya hanya dikenal sebagai wilayah tertinggal dengan akses jalan yang nyaris tidak bisa dilalui kendaraan.

Warga desa yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani menggantungkan hidup dari lahan yang bukan milik mereka sendiri. Namun, sejak tahun 2018, secercah harapan mulai muncul ketika Pemerintah Desa bersama masyarakat dan tokoh lokal memutuskan untuk mengajukan Sedari sebagai desa wisata.

 

Menurut Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedari, Agus Sumarno, kondisi desa saat itu sangat memprihatinkan. Jalan rusak, ekonomi masyarakat stagnan, dan hampir tidak ada peluang usaha. Namun, potensi alam yang dimiliki Sedari, seperti pantai dan hutan mangrove, menjadi modal awal untuk memulai perubahan.

 

 “Kita melihat alam kita cukup potensial untuk dijadikan desa wisata,” ujarnya.

 

Langkah awal dimulai dengan pengembangan Pantai Sedari sebagai destinasi utama. Dengan dukungan Pemerintah Desa dan dana desa, kawasan pantai mulai dipercantik dan dikelola. Hasilnya, geliat ekonomi masyarakat pun mulai terasa. Banyak warga membuka usaha seperti warung makan, penyewaan tikar, hingga jasa parkir. 

 

“Ekonomi masyarakat mulai naik, pedagang-pedagang mulai bermunculan. Ada peluang uang di situ,” kata Agus.

 

Pengajuan legalitas desa wisata dilakukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang. Proses ini tak hanya berhenti di pengakuan administratif, tapi juga diikuti dengan pendampingan dalam bentuk pelatihan dan promosi dari pemerintah. Kini, Desa Sedari telah masuk dalam kategori desa wisata berkembang.

 

Salah satu objek wisata unggulan lainnya adalah wisata edukasi mangrove. Hutan mangrove ini berdiri di atas lahan milik Perhutani dan dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dibentuk oleh pemerintah desa. Dana pengelolaan berasal dari anggaran desa yang dialokasikan secara khusus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait