Tanpa Uji Praktik! SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini Siap Layani Warga

Tanpa Uji Praktik! SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini Siap Layani Warga

Pelayanan SIM Keliling Tanpa Ujian Praktik--

Kota Bekasi, Disway.id - Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di wilayah Bekasi dan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis, 24 Juli 2025. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan ini tanpa perlu mengikuti uji praktik, asalkan syarat administrasi dipenuhi.

Di Kota Bekasi, layanan SIM Keliling hadir di Bekasi Cyber Park, Jalan KH Noer Ali No. 177, dan mulai melayani pemohon sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sementara di wilayah Tangsel, masyarakat bisa mendatangi dua titik layanan, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD, dengan jam operasional mulai pukul 08.00–11.00 WIB.

BACA JUGA:Perubahan Rute Ujian SIM Dinilai Lebih Mudah, Perpanjangan SIM Online Meningkat

Khusus di ITC BSD, tersedia sesi tambahan pada sore hari pukul 15.00–16.30 WIB.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon tidak perlu mengikuti uji praktik, sehingga proses perpanjangan dapat berlangsung lebih cepat dan praktis.

Namun, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa, yaitu: fotokopi dan asli KTP, fotokopi dan asli SIM lama, serta surat keterangan sehat dan psikologi dari dokter.

BACA JUGA:Viral! Tembakan Peringatan Warnai Konflik Lahan Proyek Deltamas, Polisi Ungkap Bahwa Bukan Ormas Tapi..

Adapun biaya perpanjangan sesuai tarif PNBP adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Warga diimbau datang lebih awal karena kuota per hari terbatas.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku telah lewat, pemilik SIM harus mengikuti prosedur pembuatan baru, termasuk uji teori dan praktik di Satpas.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Bekasi dan Tangsel diharapkan lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: