BPN Kota Bekasi Akui Sudah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli PTSL di Jatimurni
Suasana pembagian sertifikat PTSL kepada warga di lingkungan RW003 Jatimurni, pada Kamis (10/11/2022) -Amin-
KOTA BEKASI - Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi membenarkan telah dipanggil dan diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait laporan dugaan pungutan liar dalam program PTSL di Kelurahan Jati murni, Pondok Melati.
"Pemanggilan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota itu sifatnya untuk institusi BPN. Kebetulan saya Ketua tim PTSL Jatimurni sejak Juni 2022 jadi saya mewakili BPN,"ungkap Lili Hermawan Ketua Tim PTSL Jatimurni, ditemui di kantor BPN Kota Bekasi, Kamis (10/11/2022).
Dia mengakui bahwa saat memberi keterangan kepada penyidik dirinya hanya menjelaskan seputar mekanisme terkait program PTSL diwilayah Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.
BACA JUGA:Diduga Terkait Program PTSL, RT/RW di Jatimurni Sudah Diperiksa Polisi?
Lilik Hermawan selain sebagai ketua tim PTSL di Kelurahan Jatimurni juga sebagai Kepala Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi.
"Kalau diperiksa ya benar, itu pun hanya diminta keterangan seputar mekanisme program PTSL. Selanjut meliputi proses kerjanya seperti apa serta kewenangan apa selaku ketua Tim mekanisme Program PTSL."ujar Lilik
Menurut dia pemanggilan oleh penyidik polres Metro Bekasi sifatnya hanya dimintai keterangan. Pemanggilan itu sendiri ditujukan kepada kepala kantor BPN. Sehingga kehadirannya untuk memberi keterangan diakui Lili hanya sebatas perwakilan dari BPN Kota Bekasi untuk memberi keterangan seputar program PTSL di Jatimurni.
BACA JUGA:Miris, Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Bancakan Oknum ASN
"Fokusnya bukan perorangan melainkan institusi. Jadi ga ada tim yuridis maupun tim teknis yang dipanggil."tambahnya.
Ia pun mengaku bahwa dalam program PTSL tersebut telah menjalankan mekanisme sesuai ketentuan berlaku. Terkait adanya dugaan Pungli Lilik menegaskan itu intern mereka antara RT/RW.
"Kalo dengar si dengar soal Pungli. Tapi itu intern mereka, antara RT/RW atau apa lah. Tapi kami tidak ada keterlibatan di sana, "ungkapnya mengaku menghindar untuk tidak terlibat.
BACA JUGA:Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni
Tidak ada ikatan BPN dengan RT/RW, mereka atasannya lurah, camat. Jika pengakuan RT/RW adalah perintah atasan, atasan mereka adalah lurah tegas Lilik.
Lebih jauh Lili, mengakui tidak tahu menahu soal dugaan Pungli yang terjadi di lapangan. Karena BPN hanya melakukan pendataan berkas dari panitia tingkat RT/RW.
"Yang berhubungan langsung dengan warga itu tingkat RT/RW dan kelurahan. Kami Terima berkas pengajuan dan melakukan pengukuran, " ujarnya.
BACA JUGA:Program Sertifikasi Tanah di Purwakarta Marak Pungli? Warga Keluhkan Biaya Pengurusan PTSL
Dalam kesempatan itu dia pun mengklaim bahwa realisasi program PTSL di wilayah Jatimurni telah mencapai sekitar 3800-an lebih dari target 4.200 bidang.
Sementara itu pantauan langsung di Kelurahan Jatimurni pihak BPN menyerahkan 70 Bidang program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sejumlah 70 bidang surat diserahkan kepada warga secara langsung, di Kantor Sekretariat RW03 dengan disaksikan Kasi Pemerintahan dan jajaran guna pengawalan pada saat penyerahan.
BACA JUGA:PTSL di Karawang Dituding Banyak Masalah
Kasi Pemerintahan Kelurahan Jatimurni, Abdul Rahman usai mengawal penyerahan surat tanah mengatakan, penyerahan 70 bidang langsung diserahkan ke warga dalam hal ini pemilik surat tanah dalam program PTSL.
"Dari total sekitar 4200 kuota yang didapat. Hari ini diserahkan 70 bidang, sisanya sekitar 1100 bidang ditargetkan akhir tahun 2022 ini selesai," Jelasnya Kamis (10/11/2022). ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: program ptsl