Surat Penunjukan Plt Dirut PDAM TP Beredar, Solihat Mengaku Tak Mengetahui Pencopotan Dirinya

Surat Penunjukan Plt Dirut PDAM TP Beredar, Solihat Mengaku Tak Mengetahui Pencopotan Dirinya

--

Sementara itu terpisahk Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Solihat ketika dikonfirmasi kebenaran informasi penunjukan direktur baru menggantikan dirinya mengaku tidak mengetahui perihal pencopotannya sebagai orang nomor satu di BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut. 

“Saya tidak tahu, informasi itu” ujarnya dikonfirmasi melalui saluran telpon Sabtu (3/12/2022).

BACA JUGA:Targetkan Selesai Januari, Pemkot Bakal Evaluasi Total PKS Pasar Kranji Baru

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal saat diminta tanggapannya terkait beredarnya surat penunjukan Plt Dirut PDAM TP mengaku, sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.

“Terlalu sibuk dengan permainan caturnya. Sampai lupa bahwa DPRD adalah lembaga yang wajib diberikan laporan terkait langkah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, Sabtu (3/12/2022).

BACA JUGA:Gempa Cianjur, Diskominfo Jaba Fasilitasi Bantuan Internet Untuk Pengungsi dan Petugas

Untuk itu kata dia, Komisi I berencana akan memanggil Plt. Wali Kota Bekasi atas dasar kebijakan pemecatan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, karena kami belum menerima tembusan surat ataupun dasar atas pemecatan Dirut Perumda Tirta Patriot.

Dengan pemecatan yang terjadi pada Dirut Perumda Tirta Patriot jangan sampai berimbas pada pembangunan SPAM, Kebijakan yang dilakukan Plt Walikota seharusnya dipublikasikan.

“Karena kita mengetahui sejauh mana kewenangan seseorang Plt sampai mengambil langkah pada wilayah strategis,” cetusnya.

BACA JUGA:JSH Berjibaku Klarifikasi Puluhan Hoaks Gempa Cianjur

Mengapa demikian, sambungnya, BUMD adalah wilayah kewenangan antara Legislatif dan Eksekutif sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Karena saat ini Kota Bekasi belum memiliki Kepala Daerah Definitif, maka dari itu saya sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan Plt Walikota Bekasi tanpa sepengetahuan DPRD Kota Bekasi. Untuk itu, kami (Komisi I) akan memanggil Plt Walikota Bekasi atas dasar pemecatan yang dilakukan pada Direktur Umum Perumda Tirta Patriot,” tegasnya mengakhiri.(amn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: