Pekerja Meikarta: Pak Aep, Tolong Jangan Usik Ketenangan Kami dengan Pemberitaan Menyesatkan

Pekerja Meikarta: Pak Aep, Tolong Jangan Usik Ketenangan Kami dengan Pemberitaan Menyesatkan

Meikarta--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pekerja pada proyek pembangunan apartemen Meikarta meminta Aep Mulyana yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta  untuk menghentikan berbagai manuver.

Para pekerja proyek Meikarta menganggap manuver Aep Mulyana melalui pemberitaan di media menyesatkan. Pasalnya hanya opini pribadi tanpa disuguhi bukti otentik.

"Statmen Aep melalui pemberitaan yang disiarkan media itu menyesatkan mengenai PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang apartemen Meikarta, karena tidak disertai bukti-bukti otentik sehingga  menimbulkan keresahan di kalangan pekerja," ungkap Dindin Nazaruddin, salah seorang pekerja.

BACA JUGA:Jaksa Sita 179 Ha Tanah di Muaragembong, Terkait Skandal Jiwa Saya dan Asabri

Dia mengaku tidak nyaman dan  tidak setuju atas apa yang disampaikan Pak Aep di berbagai media.

"Tolong kami Pak Aep. Hentikan manuver-manuver Pak Aep  supaya  kami tenang  bekerja di proyek Meikarta,” kata Dindin kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Jumat (16/12/2022).

BACA JUGA:Pedagang Pasar Kranji Diminta Bersatu, Tidak Terkotak-kotak

Dindin menganggap apa yang dilakukan Aep selama ini sangat merugikan para pekerja, yang telah bekerja pada pembangunan proyek Meikarta yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.  

“Kami merasa tenang bekerja di sini. Tolong, jangan diusik ketenangan kami dengan pemberitaan yang kurang bersahabat. Siapa yang mau mempekerjakan kami kalau ada apa-apa dengan proyek ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Dibangun, Pedagang Pasar Kranji Tuntut Pengembalian DP

Dindin mengaku telah bekerja sejak tahun 2017. Dia pun bersyukur dapat bekerja pada  pembangunan proyek Meikarta  sampai sekarang karena secara ekonomi sangat terbantu sehingga dapat terus menafkahi keluarga. 

Bahkan, pada  masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Dindin mengaku tetap diperkerjakan di proyek yang dibangun di atas lahan seluas 1,5 juta meter persegi di Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA:12 Parpol di Kota Bekasi Sepakat Mendukung Rancangan 5 Dapil

“Syukur alhamdulillah, kami masih bisa bekerja untuk proyek Meikarta. Berita-berita yang kami dengar dan baca di media itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Kami sebagai pekerja selalu dikejar target hand over oleh manajemen Meikarta,” jelas dia.

Sebelumnya, Aep menyatakan, perusahaan pengembang apartemen Meikarta telah melakukan wanprestasi serah terima unit. Perusahaan juga dinilai telah melewati batas waktu grace period serah terima dan mengubah  kesepakatan secara sepihak untuk beberapa hal.

BACA JUGA:Golkar dan PDIP Setuju Rancangan 7 Dapil di Kota Bekasi

Selain itu, Aep  menyebutkan bahwa jumlah unit yang diserah terimakan oleh Meikarta  terlalu kecil, mengingat pengembang proyek  menargetkan akan membangun 250.000 unit.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: meikarta