Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Ternyata Warga Kota Bekasi, Miliki Segudang Prestasti

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Ternyata Warga Kota Bekasi, Miliki Segudang Prestasti

Adi Saputra Ayah Hasya Atallah mahasiswa UI yang tewas kecelakaan sempat jadi tersangka bersama kuasa hukum saat menggelar konfrensi pers di rumah makan wilayah Kota Bekasi, pada 30 Januari 2023-foto Kosasih-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas pada 6 Oktober 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka ternyata warga asal Kota Bekasi, Jawa Barat

Hasya panggilan akrab korban, ternyata memiliki segudang prestasi bidang olah raga seperti kejuaraan Taekwondo. Ia merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di perumahan Bekasi Timur Regency (BTR).

Adi Saputra Ayahanda korban Hasya sekaligus pelatih Taekwondo mengaku sangat kehilangan sosok putranya. Dan paling membuatnya geram sampai sekarang pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya itu tidak ada itikad baik memohon maaf.

BACA JUGA: Kota Bekasi Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Program Jaminan Ketenagakerjaan, Ini 3 Sasarannya

"Sangat menyakitkan si pelaku tak ada ucapan maaf, ini yang membuat antipati," ujar Adi mengaku bingung anaknya meninggal tapi jadi tersangka.

Bahkan menurut Adi pelaku dengan gagahnya melontar ucapan tantangan. Hal itu disampaikan Ayah Hasya dalam konfrensi pers resmi di Rumah Makan Ponyo Kota Bekasi, pada 30 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Seru, Sopir Melawan 8 Perampok untuk Selamatkan Wanita di Bekasi Usai Ambil Uang Rp100 Juta

"Ya, saya yang melindas terus kalian mau apa?" teriakan pelaku ditirukan Adi Saputra dalam konfrensi pers itu.

"Bagaimana ga sedih, selama 10 tahun melatih taekwondo Hasya dengan prestasi kejuaraan nasional serta mewakili daerah saat pertandingan menjadi kenangan prestasi Hasya, kini meninggal dan dijadikan tersangka," kenang Adi yang bekerja sebagai sekuriti salah satu bank swasta.

BACA JUGA:PKS Konsisten di Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Resmi Genggam Tiket Capres 2024?

Sementara itu Ryan selaku kuasa hukum begitu semangat terkait pembelaannya. "Keluarga Hasya menuntut pihak kepolisian untuk memproses hukum atas korban yang berstatus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) hingga meninggal dunia," kata Ryan di depan wartawan.

"Ironisnya, pelaku sama sekali tidak ada permintaan maaf pada keluarga korban," lanjut Ryan sang kuasa hukum pihak korban Hasya.

BACA JUGA:Wujudkan SDM Unggul, Bunda Literasi Kota Bekasi Gali Potensi Siswa di Tiga Sekolah SMPN

Korban Hasya diketahui menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: