Penting! Pada 27-28 Mei Matahari Melintas Tepat Diatas Ka'bah, Umat Muslim Bisa Cek Arah Kiblat

Penting! Pada 27-28 Mei Matahari Melintas Tepat Diatas Ka'bah, Umat Muslim Bisa Cek Arah Kiblat

ilustrasi arah kiblat--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Umat muslim Indonesia diingatkan untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, 27- 28 Mei 2023. 

Hal ini perlu dilakukan, karena pada tanggal itu bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah. Pada hari tersebut tepatnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

BACA JUGA:Spanduk Sosialisasi Dicopot Satpam Perumahan, Bacaleg Golkar Bekasi Ancam Polisikan Ketua RW

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib, peristiwa ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA:Ineu Purwadewi Sundari Dukung Penanganan ODGJ dengan Penyediaan Panti Gratis

Sehubungan dengan itu, menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

BACA JUGA:Karena Mahar, Akhirnya Hj Nani Siti Rochmani Nyaleg dari PAN Kota Bekasi

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: