Rusak Ekosistem Mangrove dan Alur Perairan, KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepri
KKP tutup proyek reklamasi tak berizin di Batam di Kepulauan Riau --
Adin menuturkan bahwa usai penyegelan, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanggungjawab PT. DIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Lampung Kembali Viral, Kali ini soal Hamparan Sampah di Pantai
Tindak tegas yang dilakukan ini merupakan wujud komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mengimplementasikan lima program prioritas Ekonomi Biru, khususnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk melindungi sumber daya ikan dan lingkungannya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: