Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Pedagang Jamu yang Tewas Ditusuk Datangi Polres Karawang

Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Pedagang Jamu yang Tewas Ditusuk Datangi Polres Karawang

Kakak kandung korban Enni Jusmaini jauh-jauh datang dari Bekasi ke Polres Karawang untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku penusukan adik kandungnya di Polres Karawang, pada Rabu 23 Agustus 2023, --

Intinya bahwa Enni Jusmaini selaku pihak korban berharap pelaku dihukum sesuai hukum berlaku. 

"Paling berat ancaman hukumnya karena telah membunuh adik saya mencari keadilan agar almarhum juga tenang arwah dan yang ditinggalkannya merasa puas."jelasnya

Sementara itu, Bobby, sang  penyidik yang menangani kasus penusukan Primuldani berjanji terus melakukan proses. 

BACA JUGA:Polres Karawang Gandeng Psikolog Korban Pencabulan Bank Emok

"Penyelidikan akan masih berlanjut sementara hari ini, Rabu (23/8) kita kedatangan pihak keluarga almarhum dan saya jelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut," tandas Bobby sang penyidik Polres Karawang saat menemui keluarga Primuldani selaku korban penusukan.

Informasi yang terakhir didapat bahwa pihak keluarga telah memberi kuasa penuh kepada pihak kuasa hukum Law-Firm Effendy and Partner. Para legal yang tergabung di dalamnya adalah Elit, Agustian dan Solihin. 

Diketahui pembunuhan pedagang jamu di Karawang, Jawa Barat telah ditangkap polisi, Jumat (28/7/2023). Pelaku berinisial S yang sempat melarikan diri selama 10 hari ini ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang di sebuah rumah di Kecamatan Batujaya.

BACA JUGA:Viral Rangka Honda Vario dan Beat Patah Rangka Menjadi Cemoohan Netizen di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang jamu bernama Frimuldani di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tewas usai ditusuk berulang kali oleh orang tidak dikenal (OTK), Selasa (18/7/2023) pukul 22.30 WIB.

Adapun motif pembunuhan pedagang jamu Karawang diduga akibat sakit hati. Wirdhanto menceritakan kronologi penganiayaan terhadap Frimuldani (37) yang berakhir dengan penusukan hingga tewas.

BACA JUGA:Sambut Hari Bayangkara ke-77 Polres Karawang Gelar Pasar Murah dengan Ciomas Adisatwa

Pria asal Sumatra Barat itu dianiaya oleh S yang semula datang ke warung jamu untuk meminta botol minuman keras. Namun, permintaannya ditolak dan Frimuldani memberikan uang Rp5.000. Secara spontan, S memecahkan botol di lokasi dan menganiaya.

“(Pecahan botol) mengenai kepala korban dan sempat menusuk tiga kali di area dada dan pinggang,” ucapnya.

BACA JUGA:Jatiasih Miliki Dua Taman Baru, Cocok untuk Bermain Anak dan Kumpul-kumpul di Musim Kemarau

Frimuldani jatuh bersimbah darah dan S melarikan diri. Warga di sekitar lokasi berupaya menolong, namun Frimuldani meninggal dunia saat di Puskesmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: