Tolak Gani Pj Wali Kota, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Bekasi di Kalimalang
Sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi di Kalimalang untuk menyuarakan penolakan nama Gani Muhammad Sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Senin 11/9/2023)--
KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Wacana nama R Gani Muhammad, santer disebut sebagai Pj Wali Kota Bekasi menggantikan posisi Tri Adhianto yang berakhir pada 20 September mendatang terus menuai penolakan sejumlah elemen.
Kali ini sekelompok mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi di Kalimalang itu, untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana penunjukan R Gani Muhammad Sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Senin (11/9/2023).
Mereka melalui DPRD Kota Bekasi meminta Pj Wali Kota Bekasi pengganti Tri Adhianto adalah penjabat yang mengerti dan memahami Kota Bekasi.
BACA JUGA:Honda Vario Club Indonesia (HVCI) Sukses Gelar Kumpul Nasional ke-11 di Bogor
Aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut pula dipicu informasi bahwa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pernah menyebutkan nama Gani Muhammad Sebagai PJ Wali Kota penggantinya dalam apel rutin senin 5 September 2023 lalu.
"Kami meminta Kemendagri untuk menetapkan PJ Wali Kota yang memahami dan mengerti seluk beluk Kota Bekasi. Bukan hanya droping tanpa penilaian lokalitas,"ungkap Kordinator aksi Puji Nugraha di depan gedung DPRD Kota Bekas.
BACA JUGA:Baznas Kota Bekasi Akan Laksanakan Rotasi Tingkat Kepemimpinan?
Seperti diketahui tersebar kabar bahwa Wali Kota Tri Adhianto menyebutkan Raden Gani Muhammad yang akan menggantikan dirinya, sementara Mendagri sendiri belum menyatakan siapa yang akan ditetapkan menjadi PJ. Wali Kota Bekasi.
"Kami memandang perlu untuk turun, karena ketetapan itu ada di Kemendagri. Kenapa wali kota Bekasi sudah memastikan dan menyebutkan padahal surat Kemendagri belum ada," kata aktivis yang biasa disapa Japong.
Kemendagri diminta memberi ruang dan analisa terhadap usulan DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya DPRD Kota Bekasi diketahui telah mengirim 3 nama Ke Kemendagri di antaranya Koswara (Kadishub Provinsi Jawa Barat), Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri), Kusnanto (Dirut RS Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi).
BACA JUGA:Kondisi Sungai Cileungsi Makin Parah, Banyak Biota Air Mati
Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa DPRD telah menjalankan tugasn6a dengan mengirim surat ke Kemendagri. Tetapi keputusan akhir ada di pusat atau Kemendagri.
"Kita tinggal tunggu keputusan akhir dari Kemendagri. Semoga semua pilihan itu bisa bekerja sama, komunikatif dan sama-sama ingin membangun Kota Bekasi yang lebih baik," ungkap Saifuddaulah yang dihubungi melalui telpon selular.
BACA JUGA:Haornas 2023, Lima Mantan Ketua KONI Kota Bekasi Diberi Penghargaan
Diketahui bahwa penolakan terhadap R Gani juga disampaikan pihak lain. Mereka menilai ada kepentingan politik oknum di Kemendagri karena nama itu tidak di usulkan secara resmi baik oleh DPRD Kota Bekasi maupun Gubernur Jawa Barat mendapat penolakan.
"Jika PJ walikota ditentukan oleh Mentri Dalam Negeri dengan mengabaikan usulan DPRD dan Gubernur, buat apa ada proses permintaan usulan, jika yang dijadikan sekehendak Mendagri," ujar tokoh Bekasi.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: