Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS yang Berstatus Janda dan Duda Naik Tahun Depan, Yuk Cek Besarannya Disini
ilustrasi gambar--
ADA kabar gembira nih, untuk pensiunan PNS yang berstatus janda dan duda, gaji pensiunan di Tahun depan atau di tahun 2024 bakal naik.
Pemerintah resmi menaikkan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Akan berlaku mulai tahun 2024.
PNS akan mendapatkan kenaikan upah delapan persen. Sementara penisunan PNS 12 persen.
BACA JUGA : Link Nonton, Download, Sinopsis dan Fakta Menarik Film Jawan (2023) Sub Indo
Secara khusus, pensiunan PNS dengan status janda atau duda juga akan mendapatkan kenaikan gaji. Berikut rinciannya:
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan Ia Rp1.311.072.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan golongan Ib Rp1.311.072.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan golongan Ic Rp1.311.072.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan Id Rp1.311.072.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIa Rp1.311.072 - Rp1.360.240.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIb Rp1.311.072 - Rp1.417.808.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIc Rp1.311.072 - Rp1.477.728.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IId Rp1.311.072 - Rp1.540.244.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIIa Rp1.311.072 - Rp1.708.224.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIIb Rp1.311.072 - Rp1.780.464.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIIc Rp1.311.072 - Rp1.855.728.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IIId Rp1.311.072 - Rp1.934.240.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IVa Rp1.311.072 - Rp2.016.000.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IVb Rp1.311.072 - Rp2.101.344.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IVc Rp1.333.584 - Rp2.190.160.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IVd Rp1.389.920 - Rp2.282.896.
- Estimasi pensiunan PNS janda atau duda golongan IVe Rp1.448.832 - Rp2.379.440
(ary/fj/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: