Tarif Pelayanan Sampah di Kabupaten Bekasi Naik, Warga Keberatan

Tarif Pelayanan Sampah di Kabupaten Bekasi Naik, Warga Keberatan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum lama ini berencana menaikkan tarif sampah dengan dalih untuk mengikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum lama ini berencana menaikkan tarif sampah dengan dalih untuk mengikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Namun demikian, di sisi lain, warga mengeluh dengan adanya rencana kenaikan tarif sampah tersebut lantaran sedikitnya pengangkutan sampah sering dirasa terlambat hingga terbengkalai di tengah pemukiman.

Kendati adanya rencana kenaikan tersebut sejumlah warga justru mengaku terbebani dengan kenaikan pelayanan sampah. 

Putri (26) warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara mengaku sudah mulai merasakan kenaikan itu. Mulai Januari ini iuran warga bulanan di pemukimannya sudah naik.

BACA JUGA:Youkoso Jitsuryoku Shijou Shugi No Kyoushitsu E Season 3 Episode 2 Subtitle Indonesia, Link Streaming Disini

“Ya berarti bisa jadi uang bulanan warga ini. Ya makin kebebanan jadinya, makin naik aja. Sampah juga seringnya mah telah, bahkan sempat sampai kayak gunung enggak diangkut-angkut, sekarang minta naik,” kata dia.

Ibu rumah tangga itu menilai, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bukan berada pada pungutan pada masyarakat melainkan sistem pengelolaannya. Sampah harusnya enggak cuma dibuang tapi diolah.

“Saya baca berita kan persoalannya di Burangkeng yang penuh, ya berarti cari solusi, pake apa gitu pake teknologi. Ini mah malah naikin tarif. Belum juga apa, di kompleks malah udah naik duluan bulanannya,” ucap dia.

Hal senada diungkapkan Amad (36) warga Desa Jayasampurna Kecamatan Serangbaru. Dia mengaku terbebani dengan kenaikan tarif pelayanan sampah. Dia pun tidak yakin kenaikan tarif dapat meningkatkan pelayanan.

BACA JUGA:Drama Korea My Happy Ending Episode 3 Subtitle Indonesia, Tenang Link Nonton Sudah Legal

“Harusnya tingkatkan dulu pelayanan kayak sampah jangan telat diangkutnya. Jangan malah naikin harga buat tingkatin pelayanan, ga ada jaminan pelayanan bisa meningkat,” kata dia.

Amad pun keberatan jika kenaikan tarif sampah dilakukan dengan alasan untuk mengikuti UMK. Sebagai wirausahawan, dia sendiri tidak merasakan kenaikan UMK. 

“Kalau yang enggak punya UMK gimana. Kita mah kemarin pas pada demo cuma kebaikan macet-macetnya doang, kenaikannya mah ora kerasa. Sekarang malah sampah ikutan naik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait mengklaim, sejak tahun 2014 retribusi sampah tak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan UMK setiap tahunnya naik. Kenaikan ini pun diklaim untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: