Sepanjang Januari 2024, Polres Metro Bekasi Tangkap Puluhan Pelaku Curanmor dan Begal

Sepanjang Januari 2024, Polres Metro Bekasi Tangkap Puluhan Pelaku Curanmor dan Begal

Sepanjang awal tahun 2024 pada bulan pertama di Januari saja tercatat sebanyak 22 kasus curanmor yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Hal itu pun menjadi atensi khusus jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.

Dari data yang didapat Karawangbekasi.disway.id, kasus curanmor di Kabupaten Bekasi meningkat setiap tahunnya. Dan dari data tersebut, sejumlah wilayah di bagian utara Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang paling rawan.

Sepanjang awal tahun 2024 pada bulan pertama di Januari saja tercatat sebanyak 22 kasus curanmor yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Atas hal itu, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas para pelaku curanmor dan begal di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA:Angin Kencang Mengamuk, Satu Orang di Sidoarjo Meninggal Dunia Akibat Kejatuhan Material Bangunan

"Dalam Pressrilis ini disampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Polres Metro Bekasi selama sebulan terakhir telah berhasil mengungkap 22 laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," kata Saufi Salamun saat konfrensi pers pada Senin (05/02).

Kendati maraknya pencurian kendaraan bermotor belakangan ini, Saufi menghimbau para pelaku curanmor dan begal akan ditindak tegas. 

"Saya mengimbau maraknya pencurian bermotor ini harus kita sikapi bersama. Kita bakal sikat semua pelaku curanmor dan begal," kata Saufi.

Dia melanjutkan, pengungkapan ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berserta unit Reskrim Polsek jajaran.

BACA JUGA:Pasca Banjir, Sebagian Besar Warga Tegal yang Mengungsi Telah Kembali ke Rumah

Selama sebulan terakhir berhasil mengungkap 22 laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Terhadap 22 laporan berhasil diungkap ada 29 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan dari 29 TKP berhasil diamankan 27 tersangka curanmor dan begal," jelasnya.

Adapun rinciannya, 21 tersangka pencurian sepeda motor, enam tersangka lain pelaku begal maupun kekerasan atau tawuran.

Pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika ada aksi curanmor maupun begal. Selain itu juga, warga diminta waspada dan selalu kunci ganda sepeda motornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress