604 Petugas PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara Ikuti Bimbingan Teknis

604 Petugas PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara Ikuti Bimbingan Teknis

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (07/02/2024).

"Kegiatan Bimtek yang dilakukan Panwascam Cikarang Utara ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada 604 petugas Pengawas TPS terkait aturan pada saat hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua Panwascam Kecamatan Cikarang Utara Yayat Rosidi kepada Cikarang Ekspress.

Yayat menyatakan, terkait tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017, dimana tugas tersebut mulai berlaku sejak turunnya SK, tepatnya sejak dilaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Januari kemarin, dan berakhir sampai dengan 7 hari setelah hari H berlangsung. 

BACA JUGA:MTs dan MA Ma'arif NU Karawang Miliki Kepala Madrasah Baru

"Tapi fokusnya nanti pas hari H, berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara, dan juga pendistribusian logistik, mulai dari logistik datang sampai diantarkan ke desa-desa," kata Yayat.

Kendati demikian, kata Yayat, hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu, dimana Pemilu kali ini para pengawas TPS turut dilibatkan untuk pengawasan logistik. 

"Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan untuk logistik harus sudah didistribusikan ke TPS satu hari sebelum pencoblosan. Jadi untuk pengawasannya itu, kita menugaskan pengawas TPS untuk pendistribusian ke lokasi TPS-TPS," kata dia. 

Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan Bimtek ini, petugas PTPS ini dapat mengerti terkait teknis pengawasan mulai dari tahapan masa tenang, pendistribusian logistik, sampai dengan pemungutan suara.

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Jalan Cut Meutia, Aliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang Bakar Foto Presiden 

"Mudah-mudahan para PTPS ini bertanggungjawab atas tugas dan fungsi mereka sebagai tonggak Pemilu mulai dari tahapan masa tenang, pendistribusian logistik hingga saat pelaksanaan pemungutan suara," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress