Salurkan Hak Suaranya di TPS 24 Zona Eropa, Pj Bupati Bekasi Ajak Semua Pihak Sukseskan Pesta Demokrasi

Salurkan Hak Suaranya di TPS 24 Zona Eropa, Pj Bupati Bekasi Ajak Semua Pihak Sukseskan Pesta Demokrasi

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta kepada masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pada pelaksanaan pemilu 2024. --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta kepada masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pada pelaksanaan pemilu 2024. 

Namun begitu, masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna menentukan hak pilihnya untuk bisa mengikuti perjalanan bangsa dalam kurun waktu lima tahun kedepan perkembangan Indonesia.

Hal itu diutarakannya usai menyalurkan hak suaranya di TPS 24 Zona Eropa, dengan didampingi sang istri berlokasi di Perumahan Deltamas, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/02/2024).

"Karena ini adalah kesempatan langka 5 tahun sekali dan sangat menentukan perjalanan kita 5 tahun ke depan, walaupun kondisi hujan saya berharap masyarakat animonya tetap tinggi," kata Dani Ramdan.

BACA JUGA:Penampakan TPS Unik di Desa Sukadami, Konsep Estetika Budaya Lokal, Petugas KPPS Gunakan Baju Khas Daerah

Dani menyatakan untuk wilayahnya yakni Kabupaten Bekasi guna memastikan tetap dalam situasi kondusif pihaknya terus melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi  penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

Kendati demikian, kata dia, seluruh pihak penting rasanya  untuk dapat memaknai pemilu dengan sesuai dan benar tujuannya agar terhindar dari sikap saling hujat dan saling sengketa akan pilihannya masing-masing.

"Walaupun beda pilihan tetap kita dalam satu kesatuan. Dengan cara pandang seperti ini Insya Allah suasana damai akan tercipta," kata Dani.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya melalui perangkat daerah setempat khususnya di seluruh wilayah pada 23 Kecamatan telah ikut dalam berpartisipasi untuk memantau, mengawasi dan membatu jika ada kendala dalam proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

BACA JUGA:Bareng Sang Istri, Bupati Aep Nyoblos di TPS 31 Salurkan Hak Suaranya di Pemilu 2024

"Tugasnya hanya membantu kalau ada hal-hal yang misalnya angkutan kurang karena harus digeser TPSnya atau hujan sehingga butuh dinas untuk membantu," tandasnya. (iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress