Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bekasi Beri Catatan Khusus

Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bekasi Beri Catatan Khusus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi turut mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten yang digelar KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi turut mengawasi proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten yang digelar KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyebutkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 pada rapat pleno tingkat kabupaten ditemukan jumlah pengguna hak suara pilih yang sah berbeda  sehingga menjadi catatan pihaknya.

"Dari hasil pengawasan rapat Plano tingkat Kabupaten yang dimulai sejak hari pertama hingga saat ini di hari kedua ada beberapa catatan Bawaslu terkait dengan jumlah pengguna hak pilih yang memang masing-masing jumlah pemilih nya berbeda sehingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten ini menjadi catatan khusus Bawaslu," kata Akbar Khadafi kepada Cikarang Ekspress pada Minggu (02/02).

BACA JUGA:Diduga Oleng Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kabupaten Bekasi Tewas Terlindas Truk, Tangis Keluarga Pecah

Akbar menyampaikan diketahuinya adanya perselisihan penggunaan kertas hak suara tersebut terjadi di Kecamatan Bojongmangu pada TPS 22 di Desa Sukamukti. 

"Salah satunya di Bojongmangu ditemukan di dalam penggunaan hak pilihnya berbeda yakni di Dptb dengan jumlahnya 19079 sementara di pemilihan yang lain jumlahnya 19077 dan itu jelas berbeda, Itu diketahui pada TPS 22 di Desa Sukamukti ditemukan ada perbedaan di angka pemilihan PPWP," ungkap Akbar.

Oleh sebab itu, Akbar bilang pihaknya akan mencatat secara keseluruhan dan melakukan koreksi bersama dengan rekan-rekan para saksi terkait jumlah daftar pemilih tersebut berkaitan dengan Dptb nya dengan penggunaan hak pilih.

"Nanti di akhir kita koreksi keseluruhan dengan rekan-rekan saksi jumlah pemilih daftar pemilih, Dptb nya kemudian pengguna hak pilih. Karena biasanya kan daftar hak pilih itu sama," kata dia.

BACA JUGA:Sistem Info Loker Online Sukses Berantas Calo Naker, Angka Pengangguran di Karawang Turun Signifikan

Kendati demikian, Akbar membeberkan persoalan seperti ini disinyalir memang terjadi berkaitan rekap daftar pemilih yakni memang ada problem daftar pemilih. 

"Setiap kecamatan yang membacakan rekap daftar pemilih itu memang ada problem daftar pemilih.  Jadi saya pikir hampir seluruh Kecamatan yang hari ini sudah dilakukan Rekapitulasi rata-rata bermasalah pada daftar pemilih," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress