DPRD Jabar dan Pemprov Jawa Barat Tandatangani KUA-PPAS Baru
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).-KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD Jawa Barat atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024.
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh. Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA:Gerindra-Golkar Rebutan Gaet PAN Bentuk Fraksi Gabungan, Ini Yang Dipilih PAN
BACA JUGA:Golkar Pastikan PAN Gabung Fraksi Partai Amanat Golkar
“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180 pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024.
BACA JUGA:Gerindra Tunggu PAN Setujui Persyaratan Untuk Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Karawang
“Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: