Partai Gerindra Usung BN. Holik Qodratullah dan H. Faizal Hafan Farid di Pilbup Bekasi

Partai Gerindra Usung BN. Holik Qodratullah dan H. Faizal Hafan Farid di Pilbup Bekasi

DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan BN. Holik Qodratullah sebagai calon Bupati dan H. Faizal Hafan Farid sebagai bakal calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi resmi mengeluarkan rekomendasi bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Dalam surat rekomendasi itu DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan BN. Holik Qodratullah sebagai calon Bupati dan H. Faizal Hafan Farid sebagai bakal calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra untuk melaksanakan hal-hal sebagai mana berikut.  

  • Berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan diwilayah penugasan.
  • Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra.
  • Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. 
  • Bersedia menaati manisfesto perjuangan AD/ARD dan arahan Partai Gerindra. 
  • DPP Partai Gerindra akan memantau pelaksanaan penugasan yang tertera di atas dan akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi ini jika diperlukan. 

BACA JUGA:Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab Saat Pengukuhan, BPIP Tegaskan Tak Ada Larangan Hijab

BACA JUGA:PEBSSI bersama PUPUK Indonesia-Jawa Satu Power Gelar Sosialisasi Sekolah Sehat, Bersih, dan Hijau

"Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Jakarta 13 Agustus 2024 di tandatangi Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekertaris Jendral H. Ahmad Muzaini," dikutip Karawang Bekasi Ekspres Rabu 14 Agustus 2024.

Sekadar informasi,sosok bakal calon yang telah direkomendasikan DPP Partai Gerindra itu yakni BN.Holik Qodratullah dengan wakil Bupati nya H. Faizal Hafan Farid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi hal itu, Sekertaris DPC PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengungkapkan kaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk kandidat calon kepala daerah dari kader PKS hingga kini belum kunjung turun. Sebab keputusan rekomendasi untuk ikut kontestasi Pilkada di Kabupaten Bekasi ranah nya DPP PKS.

"Sebetulnya rekomendasi dari PKS belum turun, baru dari Gerindra. Kaitan dengan Ade Budi juga belum ada yang turun. Dari PDI belum ada PKS juga belum. Tetapi pada prinsipnya PKS di Kabupaten Bekasi akan mengikuti apa yang dititahkan di instruksikan oleh DPP PKS. Kalau kemudian DPP PKS mengeluarkan rekomendasi nya itu kita ya akan ikut rekomendasi nya yang di keluarkan oleh DPP," kata Uriyan.

BACA JUGA:Komisi IV Terima Kunker Banmus DPRD Kalteng, Bahas Pentingnya Sosialisasi Perda

BACA JUGA:DPRD Jabar dan Pemprov Jawa Barat Tandatangani KUA-PPAS Baru

Mengenai rekomendasi sosok kandidat bakal calon kepala daerah, Uriyan mengatakan sejatinya sama seperti dengan partai-partai lainnya. Kendati demikian DPC PKS Kabupaten Bekasi sifatnya masih wait and see.

"Sama seperti Partai lainnya bahwa rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP. Jadi artinya kita DPC PKS Kabupaten Bekasi masih wait and see sama seperti Partai yang lain," kata Uriyan.

"Yang punya partai itu kan Jakarta, bukan Bekasi. Kalo di Bekasi kan Kalimalang, kalo di Jakarta Tb Simatupang. Jadi artinya kita setiap saat menunggu apa perintah dari DPP kita samina waatona kita dengar kita taati untuk dilaksanakan," sambungnya. 

Uriyan menapik jika kader PKS ke duanya akan ikut dicalonkan sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada nanti. Pasalnya hanya ada satu sosok yang nantinya akan di calonkan PKS dan itu merupakan sosok kader  terbaik yang nantinya akan di rekomendasikan kedepan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: