Merinding, Ini yang Akan Terjadi Jika Kamu Telat Bayar Pinjaman ke Pinjol Ilegal

Merinding, Ini yang Akan Terjadi Jika Kamu Telat Bayar Pinjaman ke Pinjol Ilegal

tips tidak terjerat pinjol--picture by www.cnbcindonesia.com

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Mengajukan pinjaman online memang terkesan gampang. Dana pinjaman cair lebih cepat dengan nominal yang besa. Hanya saja, risiko besar dari pinjaman online ilegal ini adalah suku bunga yang tinggi.

Jadi, sebelum memutusan pinjam uang lewat pinjol, kamu harus memahami dengan betul apa aja risiko yang akan kamu hadapi setelah menerima dana pinjaman dari mitra pinjol tersebut.

Karena kenyataanya masih banyak orang yang mengajukan pinjaman pada mitra yang belum terdaftar di OJK, dan berujung pada kerugian.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Cair Cepat Tanpa Biaya Administrasi dan Sudah Terdaftar OJK

Meminjam uang lewat pinjol illegal memang terkesan lebih mudah dari minjem uang lewat pinjol yang terdaftar OJK sekalipun. Meski mempunya suku bunga tinggi, pemimjam bisa melakukan pinjaman dengan nominal yang besar, sampai cair dalam hitungan detik.

Risiko Terlambat Bayar Pinjaman Pinjol Ilegal

Namun, apa jadinya jika kamu telat membayar atau menyincil pinjaman di Pinjol Ilegal? Bukan Cuma bunga yang makin besar, kamu juga bisa mendapat perlakuan kasar dari mitra pinjol illegal tersebut.

Auto bikin bulu kuduk merinding. Artikel ini akan merangkum sejumlah risiko yang akan kamu alami, jika terlambat membayar pinjaman di pinjol illegal. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Bunga yang Relatif Tinggi Makin Membengkak
    Salah satu risiko pinjol ilegal adalah suku bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fintech resmi. Bunga ini sering kali dihitung per hari dan akan semakin besar jika peminjam terlambat membayar. Hal ini terjadi karena pergerakan dana di perusahaan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga mereka memiliki kendali penuh dalam menentukan besaran bunga.
  2. Mendapatkan Denda Keterlambatan
    Risiko lain jika pinjaman online ilegal tidak dilunasi adalah peminjam akan dikenakan denda keterlambatan. Denda ini akan terus bertambah selama peminjam belum melunasi pinjamannya. Bunga yang membengkak, denda keterlambatan bertambah, maka jumlah tagihan akan membengkak dengan cepat melebihi jumlah pinjaman sebelumnya.
  3. Masuk ke Daftar Hitam (Blacklist)
    Ketika mengajukan pinjaman, peminjam biasanya diminta untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji, hingga akun mobile banking. Jika pinjaman dari pinjol ilegal tidak dilunasi, seseorang bisa masuk ke daftar hitam kredit. Sehingga, nantiya peminjam akan sulit untuk mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan resmi di masa depan.

4.      Ancaman Debt Collector
Bukan Cuma dana pinjaman yang memebengkak. Risiko lain dari peminjam yang tidak melunasi pinjaman online ilegal adalah ancaman dari debt collector yang akan mengganggu kehidupan pribadimu.

BACA JUGA:Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Segera Lakukan!

Pada awalnya, perusahaan biasanya akan mengingatkan peminjam untuk segera melunasi pinjamannya melalui email, SMS, atau telepon. Namun, jika pesan tersebut diabaikan dan pembayaran tetap belum dilakukan, debt collector akan datang langsung ke rumah peminjam untuk menagih utang.

Bahkan, mereka tidak hanya menagih ke peminjam, tetapi mereka juga akan menghubungi kerabat terdekat, peminjam dan mengganggu privasi.

5.      Biaya Administrasi yang Tinggi
Bukan Cuma bunga dan dana keterlambatan yang semakin membengkak. Risiko lain dari pinjol ilegal adalah biaya administrasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan resmi terdaftar OJK. Biaya ini bisa mencapai hingga 30% dari total pinjaman. Jadi bisa dibayangkan berapa kerugian materil yang kamu dapatkan.

6.      Tenor yang Singkat
Pinjaman online ilegal juga sering menawarkan masa tenor yang jauh lebih singkat daripada lembaga keuangan legal. Hal ini membuat peminjam kesulitan untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu dan berpotensi mengalami keterlambatan pembayaran.

7.      Tidak Ada Perlindungan dari OJK
Risiko terakhir dari pinjol ilegal adalah ketiadaan perlindungan dari OJK. Karena perusahaan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, mereka tidak diawasi, sehingga pengelolaan dana sering kali tidak transparan. Jika terjadi penipuan atau penggelapan dana, OJK tidak dapat memberikan perlindungan kepada Peminjam.

Itulah beberapa risikoyang akan kamu dapatkan jika telat bayar pinjaman ke pinjol ilegal. Mengajukan pinjaman melalui platform fintech ilegal berisiko tinggi dan bisa menyebabkan kerugian besar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: