APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp5,93 Triliun

Rabu 30-11-2022,23:06 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

"Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, juga berdasarkan masukan serta aspirasi masyarakat guna pembangunan di Kota Bekasi," papar politisi PKS ini.

BACA JUGA:HUT KORPRI Ke 51, Tri Adhianto Ingatkan Tiga Hal Bagi ASN

Sebelum penetapan APBD 2023. Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 13.00 ini didahului dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda yang dibacakan Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang. Dalam laporannya, politisi PDI-P ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023.

“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 raperda prioritas pada 2023 dimana 10 usulan DPRD dan 7 usulan Pemkot,” papar Bung Nico, biasa disapa, dalam penggalan laporan bapemperda.***

Kategori :