Mendes di Bintan Sebut Revisi UU Desa Perjelas Status Perangkat Desa
Kamis 02-02-2023,13:56 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Gus Halim dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kepastian hukum di maksud dalam revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 akan mempertegas status kerja, pola kerja hingga fasilitas jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan perangkat desa.