Oleh karena itu, Dani bilang pemerintah saat ini melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi tengah mengawal hak-hak ribuan karyawan yang di PHK.
"Memang namanya bisnis resiko-resiko seperti itu pasti ada persaingan yang tidak bisa di hindari, Kalo melihat kondisi perusahaan kan itu diluar kemampuan kami untuk menjaga produktivitas dan produksinya." ujarnya.
Tetapi ketika memang mereka terhambat sehingga harus mem-PHK karyawan nah yaitu hal karyawan nya harus dipenuhi. Tugas kami adalah menjaga hak-hak pekerja. Kami sudah tugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk mengawal itu semua sejauh ini laporan nya sesuai prosedur." tandasnya. (Iky)