Karut Marut TPU Mewah Jababeka, Belum Kantongi Izin Tata Ruang, Kini Disegel BPN

Karut Marut TPU Mewah Jababeka, Belum Kantongi Izin Tata Ruang, Kini Disegel BPN

Kondisi terkini TPU Eternity Memorial Park yang disegel BPN karena belum kantongi izin tata ruang-Risky Cikarang Ekspres-

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengungkap bahwa lokasi yang diajukan oleh PT CAMP berada di zona kawasan industri yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pemakaman. Hal ini melanggar ketentuan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun jika tidak sesuai peraturan zonasi. 

Bahkan jika PT CAMP tetap ingin melanjutkan rencana tersebut, perusahaan diwajibkan terlebih dahulu mengajukan perubahan pola ruang dalam revisi RTRW mendatang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jababeka Tbk terkait belum adanya lahan penyedia TPU bagi warganya. (iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait