Langganan Pencemaran Kali Cilemahabang, DLH Kabupaten Bekasi Mandul Sanksi
Dokumentasi Cikarang Ekspres : Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi), menelusuri pencemaran Kali Cilemahabang yang menyebabkan air di sungai itu menjadi hitam pekat. -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus pencemaran di Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, kembali menuai sorotan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilainya lamban dan tidak proaktif dalam menangani pencemaran sungai yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Menurut dia, fenomena munculnya busa dan bau menyengat di aliran Kali Cilemahabang bukan peristiwa baru. Bahkan, Saiful menyebut kejadian ini sudah berulang kali terjadi, namun tak kunjung ada tindakan nyata untuk menuntaskan akar persoalan.
“Ini sudah sering terjadi. Bukan sekali dua kali. Tapi masalahnya, sampai sekarang belum jelas siapa pelaku pembuangan limbahnya. Masyarakat jadi geram, dan kita di DPRD juga mulai gerah. DLH ini kerja enggak sih?” tegas dia saat ditemui Cikarang Ekspres, pada Rabu 02 Juli 2025.
Saeful menyayangkan sikap DLH Kabupaten Bekasi yang cenderung menunggu laporan dari masyarakat sebelum mengambil tindakan.
Menurutnya, pendekatan seperti itu sangat tidak efektif dalam menghadapi kasus pencemaran lingkungan yang jelas-jelas berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup warga.
“Kalau menunggu laporan, kapan bertindaknya? Pencemaran itu bentuk kejahatan, harusnya langsung ditindak. Enggak bisa tunggu-tungguan. Pemerintah itu punya instrumen, punya kewenangan, ya gunakan dong,” ujarnya.
Ia bahkan menyarankan agar masyarakat langsung melapor ke DPRD bila merasa DLH tidak merespons dengan baik.
“Silakan lapor ke kami, nanti Dewan yang panggil DLH. Kalau perlu, kita panggil dalam rapat terbuka. Jangan main-main dengan isu lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saeful menilai penyelesaian kasus pencemaran Kali Cilemahabang kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Bupati Bekas, Ade Kuswara Kunang.
Ia menyebut, kepala daerah harus bisa menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum lingkungan.
“Ini tantangan serius buat Pak Bupati sekarang. Masyarakat menunggu tindakan konkret. Kalau memang Kepala DLH tidak mampu menyelesaikan, ya ganti saja. Bupati punya kewenangan untuk itu,” kata Saeful.
Ia mengingatkan bahwa diamnya pemerintah dalam menyikapi pencemaran hanya akan menumbuhkan apatisme di tengah masyarakat.
“Kalau rakyat sudah bosan dan menganggap ini hal biasa, itu bahaya. Kita bisa kehilangan kepercayaan publik. Jangan sampai itu terjadi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: