Wanita Muda di Bekasi Lapor Polisi, Jadi Korban Penipuan dengan Modus Ini!
Pengacara Bambang Sunaryo bersama wanita muda korban penipuan saat melapor di SPK Polrestro Bekasi Kota, Kamis (22/12/2022) --
KOTA BEKASI - Buat pembelajaran bagi semua jangan sekali-kali mau meminjamkan kartu Tanda penduduk (KTP) ke orang lain meskipun teman dekat.
Apalagi untuk membuka rekening karena berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan tertentu bahkan menjurus ke penipuan.
Hal itu terjadi di Kota Bekasi, seorang wanita muda bernama Nur Zamia Aini (22) menjadi korban penyalahgunaan oleh oknum dengan dalih KTP korban dipinjam pelaku untuk membuka rekening bank BNI mobile banking dengan alasan pelaku butuh nasabah perempuan.
BACA JUGA:Spesial Hari Ibu, Istri Plt Wali Kota Pimpin Upacara di Alun-alun Hasibuan
Modusnya korban diiming-iming dapat komisi Rp90 ribu dari foto KTP yang dikirimkan melalui whatsApp. Atas kejadian itu korban Nur Zamia Aini (22) telah melaporkan penipuan atas namanya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (22/12/22).
Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum korban, bahwa kejadian bermula saat korban di WA oleh terduga pelaku untuk mengirimkan foto KTP nya melalui aplikasi WhatsApp.
BACA JUGA:Khusus Warga Jabar, Ingin Mengetahui STNK Masuk Daftar Blokir Tinggal klik Disini
"Saat kejadian KTP korban dipinjam pelaku untuk membuka rekening bank BNI mobile banking dengan alasan pelaku butuh nasabah perempuan dan korban dijanjikan akan ditransfer uang Rp90 ribu," ungkap Bambang Sunaryo usai mendampingi korban.
Koban jelas Bambang, kemudian mengirimkan foto KTP-nya melalui whatsapp ke nomor hp pelaku. Namun setelah dua minggu korban didatangi orang yang mengaku korban penipuan dengan modus membeli tiket konser yang telah ditransfer sejumlah Rp1,9 juta ke rekening atas nama korban di BNI.
BACA JUGA:Tega, Ayah Kandung di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anak Sendiri
Padahal papar Bambang, korban tidak pernah melakukan transaksi apapun setelah rekening BNI tersebut jadi. Maka itu kita melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan tuduhan memanipulasi dokumen elektronik tanpa izin.
Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya.
BACA JUGA:APPSI Jabar Sarankan Pedagang Pasar Kranji Ambil Langkah Hukum Terkait Revitalisasi
"Saya meminta pihak Bank BNI untuk memblokir nomer rekening atas nama korban agar tidak disalah gunakan pelaku, " tegasnya agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: