Banyak Anggota Dewan Ciamis Absen Paripurna Perdana, Pengamat: Rendahnya Moral Politik
Gedung DPRD kabupaten Ciamis--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Semangat baru awal tahun politik 2023 ini, sepertinya tidak berlaku bagi anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023).
Pasalnya saat pelaksanaan paripurna perdana terdapat 18 anggota dewan absen dalam paripurna membahas agenda kerja 2023 hanya diikuti 31 anggota dewan.
Berbagai alasan anggota dewan yang tidak hadir tersebut dari keterangan sakit, kepentingan keluarga dan lain-lain. Dari semua itu tidak ada izin tertulis.
BACA JUGA:2023, Honor Guru PTK non ASN di Daerah Ini Naik!
Namun demikian ketidakhadiran 18 anggota dewan tersebut dikatakan tidak mengganggu pelaksanaan rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, menyayangkan ketidakhadiran anggota dewan tersebut tidak ada izin tertulis mengenai absennya 18 anggota dewan tersebut.
BACA JUGA:Era Digital, Generasi Muda Harus Miliki 3 Kecerdasan Ini, Sekian Intelektual
"Izin juga harus ada prosedurnya, bisa melalui fraksi atau langsung ke saya, bukan izin melalui staff," tegasnya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis, Nurmutaqin, menegaskan, bagi anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk sementara tidak ada sanksi apapun, karena saat ini baru agenda rapat pertama di tahun 2023.
BACA JUGA:Setelah Digeruduk Warga, THM Berkedok Restoran di Cikarang Selatan Akhirnya Ditutup, Sanksinya?
"Belum ada sanksi untuk anggota yang tidak hadir pada rapat paripurna ini, karena ini baru rapat pertama di tahun 2023, kecuali anggota yang sudah enam kali tidak hadir baru kena sanksi PAW," jelasnya.
Sorotan pun datang dari pengamat sosial politik Kabupaten Ciamis dan Dekan Fakultas Syariah IAIC Tasikmalaya Endin Lidinillah, mengatakan, ketidakhadiran sebagian anggota DPRD Kabupaten Ciamis dalam rapat paripurna tanpa izin yang legal menunjukan hilangnya wibawa yang mengundang rapat paripurna tersebut.
"Entah itu ketua DPRD ataupun wakil ketuanya. Karena itu pula pimpinan dewan harus melakukan evaluasi kepemimpinannya," ucapnya.
"Ketidak hadiran itu juga mengkonfirmasi dan menguatkan rendahnya moralitas politik sebagian anggota dewan terkait tanggung jawab terhadap konsituen yang telah mewakilkan suaranya untuk diperjuangkan di dalam rapat-rapat DPRD,"tandasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: