Tri Adhianto Minta PP Tetap Solid Jaga NKRI dan Berpedoman pada 4 Pilar

Tri Adhianto Minta PP Tetap Solid Jaga NKRI dan Berpedoman pada 4 Pilar

Tri Adhianto saat menghadiri Muscab PP Kota Bekasi pada Senin (13/2/2023) --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Berpesan kepada Pemuda Pancasila agar senantiasa menjaga Persatuan Indonesia dengan berpedoman kepada 4 Pilar Kebangsaan.

Hal itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ke- IV di gedung Islamic Center Kota Bekasi, pada Senin, (13/02)

Muscab tersebut sekaligus menetapkan Ketua Pimpinan dan Anggota Pemuda Pancasila Cabang Kota Bekasi Periode 2023-2027. Dalam Muscab itu juga secara Aklamasi menetapkan Ariyes Budiman sebagai Ketua lagi periode selanjutnya. 

Muscab itu sendiri mengusung motto "Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bersinergi Terdepan di Kota Patriot Menuju Jabar Juara", kehadiran Pemuda Pancasila musti bisa mendukung dan sejalan dengan visi misi Kota Bekasi.

Tri Adhianto meminta, Pemuda Pancasila juga harus meningkatkan kualitasnya sehingga mampu berkiprah lebih baik lagi dan memiliki manfaat untuk kemaslahatan bersama, serta semakin dipandang positif oleh masyarakat. 

"Semoga melalui Muscab ini, eksistensi Pemuda Pancasila di tengah-tengah masyarakat bisa lebih dirasakan manfaatnya dengan tetap satu visi dan misi dengan kami untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, nyaman, serta kondusif. Gali juga potensi-potensi Pemuda Pancasila agar kualitas kinerjanya semakin meningkat dan mampu menghadapi segala tantangan di era modern," ujar Mas Tri. 

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran dan anggota Pemuda Pancasila untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi kepada asas Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, satu Bangsa, satu Indonesia, dan sebagai Ormas, itulah tugas utama rekan-rekan semuanya, menjaga Persatuan Indonesia. 

Terakhir, Tri Adhianto menyampaikan selamat kepada Pimpinan dan Anggota yang telah dikukuhkan pada hari ini (13/02), jangan lupa untuk selalu jaga amanah dan kepercayaan masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: