Mobil Ambulans dari Aspirasi Dewan Bekasi Marak Dipasang Stiker Kampanye, Bawaslu Minta Dicopot

Mobil Ambulans dari Aspirasi Dewan Bekasi Marak Dipasang Stiker Kampanye, Bawaslu Minta Dicopot

mobi ambulans dari aspirasi anggota dewan terpasang stiker diduga kampanye, Bawaslu sudah meminta agar di copot--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Marak ambulans hasil aspirasi para anggota DPRD Kota Bekasi kepada wilayah tertentu di pasang stiker bertuliskan nama anggota dewan yang telah memperjuangkan aspirasi tersebut.

Tulisan bernada kampanye di mobil ambulans aspirasi tersebut misalkan seperti nama anggota dewan dengan latar belakang warna partai politik dan foto, ada juga hanya nama saja. Tapi tetap menyebutkan anggota dewan Kota bekasi.

Menanggapi hal itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Ali Mahyail menyatakan hal itu tidak dibolehkan dalam aturan. Untuk dia pun meminta agar segera mencabut semua branding caleg baru maupun incumbent di mobil ambulans aspirasi.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2023, Harga Hewan Kurban di Kota Bandung Naik

"Mobil ambulans aspirasi itu aset pemerintah daerah, meskipun hasil perjuangan anggota dewan tertentu,"tegas Ali dikonfirmasi awak media Selasa (23/5/2023).

Dikatakan bahwa sesuai Pasal 280 huruf h, UU nomor 7/2017 menyebutkan Pelaksana, Peserta dan Tim kampanye Pemilu, dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

BACA JUGA:Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus KONI Kota Bekasi Periode 2023-2027

Menurutnya ambulans dari hasil dana aspirasi anggota dewan itu jelas dibeli pakai uang negara. Ambulans aspirasi itu jelas milik pemerintah daerah untuk rakyat. Namun mekanismenya melalui aspirasi anggota dewan.

"Jangan di branding lah, kerja harus ikhlas, kan sudah dapat gaji juga,” tegasnya.

BACA JUGA:Seribuan 'Content Creator' Siap Promosikan Pariwisata di Jabar

Lebih lanjut Ali, menjelaskan bahwa ada juga dewan yang tidak memanfaatkan mobil ambulans untuk kepentingan kampanye dirinya meski hasil aspirasinya.

Diketahui saat ini tengah jadi perhatian ada dua ambulans hasil aspirasi yang memasang nama anggota Dewan Kota Bekasi. Bahkan satu ambulans hasil aspirasi terpasang stiker nama foto dan berlatar belakang warna Partai.

BACA JUGA:Karang Taruna Kota Bekasi Diminta Aktif dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Wilayah

Ali memastikan bahwa salah satu mobil ambulans aspirasi dewan yang dipasang gambar dan nama salah satu anggota dewan Heri Purnomo anggota DPRD Fraksi PDI-P, telah dicopot oleh Panwascam Pondok Melati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: