Kepala BKKBN: Rumah Beratap Asbes Tak Layak Huni, Sebabkan TBC

Kepala BKKBN: Rumah Beratap Asbes  Tak Layak Huni, Sebabkan TBC

Kepala BKKBN: Rumah Beratap Asbes Tak Layak Huni, Sebabkan TBC--

Jakarta --  Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K),  mengatakan rumah yang dibangun dengan atap menggunakan  asbes termasuk rumah tidak layak huni karena menyebabkan penghuninya rentan terserang penyakit TBC.  

 

Hal itu ditegaskan Kepala BKKBN saat menerima audiensi Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MM, didampingi Kepala  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal (DPPKBP2PA), di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Senin (17/2023). 

 

Dr. Hasto mengatakan, rumah  tidak layak huni  banyak  terdapat di Tegal Timur, Kota Tegal (Jawa Tengah), tercatat  sebesar 36,58 persen.  Kondisi ini perlu perhatian serius karena penghuninya mudah terserang penyakit TBC. Atap dari seng, disebut dr. Hasto, justru lebih sehat. 

 

Rumah tak layak huni  juga ditandai bila jendela rumah  tidak lebih dari 10 persen luas bangunan rumah. "Lantai rumah tidak dikeramik, juga tidak memenuhi syarat rumah layak huni," ucap dr. Hasto.

 

BACA JUGA:Kisruh PPDB Jabar 2023, DIsdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi

 

Hasto juga mengungkap data  bahwa keluarga di Tegal Timur yang memiliki lebih dari tiga anak sebanyak 25,51 persen. Kemudian, terlalu tua namun hamil tercatat 25,7 persen dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di kabupaten itu. "Jadi, masih perlu kampanye lebih banyak lagi untuk KB-nya," tandas dr. Hasto.

 

Sementara Kepala Dinas DPPKBP2PA, Mohamad Afin, S.IP, M.Si menyampaikan, penurunan  prevalensi stunting di Kabupaten  Tegal Timur cukup baik. Pada 2022, tercatat 16,8 persen, dan   turun menjadi 10 persen   di tahun 2023.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: