Jadi Tempat Pesta Narkoba, Rumah Warga di Tuba Digerebek Polisi

Jadi Tempat Pesta Narkoba, Rumah Warga di Tuba Digerebek Polisi

--

POLISI menggerebek rumah di Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.

Petugas menangkap seorang pria berinisial RN (28) dengan barang bukti kepemilikan sabu-sabu. 

BACA JUGA:Sinopsis dan Link Nonton Dark Gathering Episode 22 Sub Indo di Bstation

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sedang di rumah, sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, Senin, 4 Desember 2023.

Penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut adanya rumah yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, anggotanya menyelidikinya hingga menangkap tersangka.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu 0,15 gram, alat hisap sabu (bong), sumbu gulungan timah rokok, dua korek api gas, kaca pirex, dan sekop pipet,” kata dia.

BACA JUGA:Sinopsis dan Link Nonton Kamen Rider Geats: 4 Aces and The Black Fox (2023) di Bstation 

Tersangka itu terancam dalam Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (effr/ihm/lc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: