KPU Bersama SMSI Karawang Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

KPU Bersama SMSI Karawang Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersama pengelola media online Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersama pengelola media online Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana melalui Kepala Divisi Teknis Putra Muhammad Wifdi Kamal mengatakan, media massa memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menyebarkan informasi selama proses Pilkada.

"Rekan-rekan media sangat luar biasa dalam membantu proses Pilkada. Tentu, kita semua harus mengacu pada peraturan KPU dengan mengikuti berbagai tahapan yang ada," kata Putra, Selasa, 6/8/2024, di Caffe Sarasa.

Selain itu, kata dia, pihaknya membutuhkan dukungan dari media massa untuk bisa mensukseskan Pilkada Karawang 2024.

BACA JUGA:Viral, Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jokpus Bikin Heboh, Polisi Langsung Bergerak

BACA JUGA:Sejarah Terulang Kembali Setelah 56 Tahun, Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP

"Kami sangat berharap rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada 2024 agar partisipasi masyarakat semakin meningkat," ujar Putra.

Ia menjelaskan, indikator kesuksesan Pilkada tidak hanya terletak pada jumlah pemilih, tetapi juga pada legitimasi dari partisipasi masyarakat.

"Masyarakat berperan besar dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin daerah mereka. Kami berharap partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini dapat mencapai 80 persen, bahkan jika memungkinkan hingga 83 persen," tutur Putra.

Putra memaparkan, saat ini KPU Karawang telah menyelesaikan pleno dan rekapitulasi data pemilih di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

BACA JUGA:H. Aep Syaepuloh Dalam Kacamata Kiai (5)

BACA JUGA:Keren, Siswa SMK PGRI Telagasari Bisa Belajar ke Luar Negeri

"Tahapan selanjutnya, data rekapitulasi itu akan dilakukan di tingkat kabupaten dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan penetapan calon kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung antara 27 Agustus hingga 22 September 2024," jelas Putra.

Sementara itu, Ketua SMSI Karawang Suhlan Pribadi menyampaikan, dengan kerja sama yang telah dibangun bersama KPU, diharapkan perhelatan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: