BACA JUGA:2.553 Atlet Paralimpik se- Jabar Telah Berkumpul di Bekasi
"Diduga penambahan 700 bidang program PTSL di Jatimurni hanya akal-akalan untuk mengamankan permainan oknum,"tegasnya menyebut saat ini disetop hanya mencapai 550an bidang,"tutupnya.
Sementara itu Lurah Jatimurni Sulatifah, saat dikonfirmasi terkait data 400 bidang jadi bancakan oknum mengakui bahwa berkas berkas itu belum diterima dari BPN. Namun demikian dia mengatakan bahwa data 4.882 itu baru perkiraan.
"Saya lagi nunggu BPN untuk sisa itu bukan zaman saya, walaupun sisanya itu 400 bidang era Lurah Barkah, tapi karena kuota penuh masuk ke saya, itu kebijakan BPN karena ada sisa,"ujarnya kepada KBE Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Gempa Cianjur, Korban Meninggal Bertambah Jadi 176
"Diregister itu ga ada di register 4552, itu perkiraan sama bidang yang diukur dan berkasnya belum ke kelurahan mau pun ke BPN,"ujarnya.
Diakuinya bahwa kuota untuk Kelurahan Jatimurnir awalnya ada 3.300 bidang, kemudian ada tambahan 900 bidang karena banyak peminat. Sehingga dalam SK-nya jadi 4.200 bidang.
BACA JUGA: Kabupaten Bekasi Siap Pertahankan Juara Peparda ke-VI Jabar 2022
"Sehingga dari data 4.552 itu sisanya 352 anggap lah jadi 400 bidang siapa tau yang diukur ada yang masuk, atau karena tambahan berkas belum masuk. Untuk 400 itu lagi minta sama BPN untuk diajuin ke kuota yang baru ditambah berkas yang ada di kelurahan,"tandasnya.
Dia pun mengakui sampai saat ini masih menunggu berkas dari BPN Kota Bekasi terkait permintaan berkas yang telah dikeluarkan by name by address. (amn)