Dilema Penutupan Tambang Ilegal Tanpa Solusi
Bentang alam Karst Citatah yang megah perlahan rusak akibat aktivitas tambang yang terus berlangsung di tengah lemahnya perlindungan regulasi. Dok Disway.id.--
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E. Sutaram, menyatakan dukungannya terhadap penertiban tambang ilegal.
Ia menilai tambang tanpa izin merugikan pelaku usaha legal karena tidak membayar pajak dan tidak tunduk pada aturan lingkungan.
“Kami mendukung penertiban tambang ilegal. Mereka itu tidak berizin, sehingga tidak perlu membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan,” kata Taofik.
BACA JUGA:Ismail Bolong Resmi Tersangka Tambang Ilegal, Ditahan Mabes Polri
Namun ia juga menegaskan perlunya kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha tambang legal. Menurutnya, proses perizinan yang panjang dan mahal harus diimbangi dengan perlindungan hukum serta kepastian dalam berusaha.
“Kami siap mendukung program pemulihan lingkungan seperti reboisasi dan kerja sama dengan pemerintah untuk pemulihan gunung gundul, asal arahnya jelas. Kami juga tidak keberatan diawasi,” tegasnya.
“Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini. Selain menertibkan tambang ilegal, diperlukan kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal,” tandasnya. (Kay)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: