Di Bekasi Izin Dalam Proses, Tapi Bangunan Sudah Dilaksanakan, Kok Bisa?

Di Bekasi Izin Dalam Proses, Tapi Bangunan Sudah Dilaksanakan, Kok Bisa?

Bangunan di jalan raya Setu-Bantargebang tepatnya di Mustika Jaya mulai dilaksanakan, padahal izin dalam proses-Foto ist-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Lemahnya pengawasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Bekasi membuat sejumlah bangunan dilaksanakan tapi izin masih dalam proses. Kejadian ini nyata terjadi di Kota Bekasi

Hal tersebut mencerminkan begitu mudahnya untuk mendapatkan IMB di Kota Bekasi. Sehingga tak jarang pihak melakukan bangunan lebih dulu kemudian izin menyusul. Seolah yakin pasti izin keluar. 

Contohnya pembangunan outlet makanan di Jalan Raya Setu- Bantargebang,  tepatnya di wilayah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Salah satu bangunan telah dilaksanakan  tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB). 

BACA JUGA:Wali Murid Bersama-sama Bangun SMAN 3 Cikampek

Ironisnya sampai sekarang belum ada tindakan tegas Pemerintah Kota Bekasi terkait kondisi tersebut. Tidak ada sanksi apapun meski bangunan berjalan tanpa izin dengan dalih bahwa perizinan dalam proses. 

Kepala Seksi Penertiban Umum (Tantribun) Satpol PP Kota Bekasi, Aldo saat dikonfirmasi terkait bangunan tersebut mengatakan bahwa terkait pelanggaran Perda perizinan itu bukan wewenang pihaknya namun wewenang dinas terkait.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Pedagang Asongan hingga Tewas di Karawang Masih Dalam Buruan Polisi

"Kalau terkait pelanggaran Perda, itu biasanya ada di bidang penegakan Perda. Sebab kita hanya lakukan monitoring. Tapi kalau lakukan penyegelan ada di bidang penegakan Perda."ujarnya dikonfirmasi pada Senin (9/1/2023). 

Meski begitu kata dia pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Tata Ruang karena itu menyangkut perizinan.

BACA JUGA:Partai Buruh di Jabar Buka Pendaftaran Bacaleg, Terbuka Bagi Masyarakat Umum, Ini Syaratnya!

"Biasanya kalau penyegelan kita dilibatkan, tapi untuk saat ini belum ada rekomondasi dari dinas bersangkutan."kata Aldo.

Sementara itu mandor proyek diketahui bernama Heri, saat ditemui dilokasi mengaku bahwa Perinzinannya sedang dalam tahap proses pengurusan di dinas terkait.

BACA JUGA:Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Jalan Raya Kodam Serang Minim Penerangan

"Izinnya belum keluar karena lagi proses."katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: