BUKAN OMON-OMON! Kali Pertama Pemkab Karawang Angkat Pejabat Lewat Manajemen Talenta, Ini Tahapannya!

BUKAN OMON-OMON! Kali Pertama Pemkab Karawang Angkat Pejabat Lewat Manajemen Talenta, Ini Tahapannya!

Bupati Karawang Aep Syaepuloh dipastikan akan menuntaskan promosi, rotasi dan mutasi mengisi seluruh kursi kosong jabatan strategis di lingkup Pemda Karawang pada Maret 2024 ini.--

BACA JUGA:Yamaha LEXi LX 155 Menyapa Warga Karawang Dalam Gelaran Maxi Classy Exhibition

"Rotasi, mutasi, dan promosi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas dan pola pembinaan ASN di Kabupaten Karawang. Sistem merit ini, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar," ungkap Asep Aang.

Tiga ASN yang mendapatkan rotasi, mutasi, dan promosi menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu, Iwan Ridwan yang sebelumnya menjabat Camat Banyusari dipromosikan menjadi Kepala DLHK.

Kemudian Basuki Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Pemerintah Setda Kabupaten Karawang saat ini mengisi jabatan baru sebagai Kasat Pol PP, dan Dwi Susilo yang sebelumnya diposisi Plt Sekwan, telah dilantik menjadi Sekwan Definif.

Apa Itu Manajemen Talenta ASN?

Manajemen talenta adalah sistem penilaian karyawan atau pegawai dalam perusahaan atau instansi pemerintahan dengan tujuan mengukur kemampuan tiap pekerja dalam memajukan perusahaan.

BACA JUGA:Fenomena Tanah Bergerak di Kabupaten Bandung Barat Rusak Empat Rumah Warga dan Satu Sekolah

Dengan menerapkan sistem ini, perusahaan dapat menempatkan orang yang tepat di tempat dan waktu yang tepat.

Pemkab Karawang sebelumnya telag diberikan rekomendasi oleh KASN  menjalankan manajemen talenta dengan prinsip transparansi, objektivitas dan partisipasi lantaran dinilai sebagai salah satu pemda yang serius menerapkan sistem merit dalam aspek pengembangan karier pegawainya.

Dalam tahapannya biasanya perlakansaan manajamen talena telah melewati empat tahapan yang wajib dilalui darimulai:

1. Akuisisi talenta

Akusisi talenta biasanya menjadi siklus pembuka dalam manajemen talenta untuk menetapkan kebutuhan talenta yang akan dikelola, dikembangkan, atau dimanfaatkan, melalui tahapan seperti Analisis Jabatan Kritikal, Analisis Kebutuhan Talenta hingga Identifikasi, Penilaian dan Pemetaan Talenta.

BACA JUGA:Paguyuban PNS Resmi Dideklarasikan, Anggota Tersebar Hingga Luar Negeri

2. Pengembangan Talenta

Pengembangan talenta merupakan proses yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang bertujuan mengembangkan talenta dalam rangka mendukung pencapaian tujuan strategis biasa melalui sekolah atau diklat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/