Kejari Kota Bekasi Dianggap Lamban Tangani Kasus Kandang Kambing

Kejari Kota Bekasi Dianggap Lamban Tangani Kasus Kandang Kambing

Aksi BEM STIE TRIBUANA di Kejari Kota Bekasi terkait kejelasan kasus kandang kambing, diterima oleh Humas Kajari Yadi yang kembali menjelaskan masih dalam proses, Kamis (22/12/2022) --

Namun, dari 34 peserta yang ikut lelang, Pokja E malah memenangkan peserta Lelang dengan penawaran tertinggi. Sementara belum diketahui apa alasan Pokja E memenangkan peserta dengan harga tertinggi. 

BACA JUGA:Peringati Peristiwa Pertempuran Dahsyat Lengkong, Yayasan Harap Jadi Pengingat Generasi Muda

"Jangan ujuk-ujuk yang ditahan PPK," ucapnya menyebut, perbuatan Pokja E  seharusnya pintu masuk Penyidik memulai menggelar kasus. 

Proses Penyidikan dengan metode Siabidiba yang pernah  dipelajari ketika menjadi siswa Peserta Diklat Penyidik di Mega Mendung sangat berbeda dengan fakta yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

BACA JUGA:Didemo Warga, Lokasi Sampah Liar di Tarumajaya Tutup Sementara

"Siapa, Bilamana, Dimana, Bagaimana PPK (Ir.Wadirimal, MM) ditetapkan menjadi Tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dengan tuduhan PPK merugikan Negara kurang lebih Rp1,1 M”, kata Fery.

Melihat dari prosesnya, menurut Fery, Pokja E lah yang seharusnya bertanggung jawab jika terjadi korupsi dan Pokja E seharusnya dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Tahun Ini, 42 Proyek Pembangunan di Desa Sukadami Bersumber dari APBD

Pokja E adalah yang menetapkan pemenang dengan tawaran tertinggi. Sehingga hal itu patut diduga ada indikasi membuka ruang diduga adanya kolusi. Kedua, ada informasi diduga Pokja E survey harga berangkat bersama calon Pemenang menuju Solo Pasar Hewan. 

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat”, ujarnya

BACA JUGA:Pokja Bunda PAUD Kuningan Jadi Percontohan di Jabar

Ketiga, Dinas Teknis sudah melakukan survey bahwa bibit unggul untuk dijadikan hewan pengembang biak adalah dengan harga yang sudah wajar oleh Dinas Teknis, maka dijadikanlah Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dia pun menyindir dengan mengatakan jika harga Kambing dibeli oleh Penyedia dibawah harga HPS, maka itu bukan Kambing untuk dijadikan Bibit ternak melainkan kambing untuk dijadikan Sate atau untuk dipotong. 

BACA JUGA:Selamat, Kecamatan Tempuran Juara Satu Lomba Tingkat III Kwarcab Karawang

“Indikasinya, pemenang lelang sudah ditetapkan sebelum dilaksanakan lelang secara terbuka, mengingat kepergian Pokja E bersama Penyedia ke Solo, "tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: