Dianggap Buat Gaduh Terkait Penggunaan Stadion PCB, Kadispora Resmi Mendapat Teguran, Begini Isinya!

Dianggap Buat Gaduh Terkait Penggunaan Stadion PCB, Kadispora Resmi Mendapat Teguran, Begini Isinya!

Zarkasyi Kadispora Kota Bekasi, saat ditemui KBE di depan Kantor KONI Selasa (14/2/2023) --

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Bekasi resmi mendapat teguran karena dianggap membuat gaduh dan kesalahpahaman ditengah masyarakat. 

Teguran itu terkait penggunaan Stadion Patriot Chandrabaga untuk senam Nusantara DPD PKS Kota Bekasi bersama Anies Baswedan pada 29 Juli 2023.

Teguran terhadap Kadispora dikeluarkan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi

BACA JUGA:Buntut Pencabutan Izin Kegiatan Anies di Bekasi, PKS Ancam Pemkot Bekasi

Dalam surat resmi itu menyampaikan teguran sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara. 

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ahmad Zarkasi dianggap tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion. Dengan tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga.

BACA JUGA:Ancam Tempuh Jalur Hukum Karena Batal Senam di Stadion PCB, PKS Kota Bekasi Dianggap Lebay

Rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang dikeluarkan itu telah menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat.

Teguran disampaikan kepada Kadispora AZ agar kedepannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pengunjung Ancol Tewas di Aniaya Sekuriti, Manajemen Langsung Putus Kerja Sama Perusahaan Outsourching

Teguran yang sama juga akan diberikan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Perangkat Daerah  lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi menerima teguran ini sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:Pembatalan Izin Senam Nusantara PKS Murni Aturan, ARH: Jangan Menggiring Opini Seolah Anies Dizolimi

"Saya menerima teguran  ini dan tentunya sebagai  evalusi kedepan agar  lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas". Ucap AZ.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: