KARAWANGNEKASI.DISWAY.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutawaluya bersama Kejaksaan Negeri Karawang menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang dan mantan komisioner Bawaslu Hadi Wijaya serta seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kutawaluya.
Ketua PPK Kutawaluya Abdul Rahman Wahid menyampaikan, penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat terkait Pilkada Serentak 2024.
"Seluruh peserta yang hadir mendapatkan edukasi bagaimana menjadi pemilih yang baik dan taat hukum pada pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Abdul, kepada karawangbekasi.disway.id, Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Siap-Siap! ASN yang Ketahuan Main Judi Online Bakal Kena Sanksi Berat
Selain itu, kata dia, dengan adanya sosialisasi dari Disdukcapil diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tahapan Coklit Daftar Pemilih yang saat ini masih berlangsung.
"Tadi disampaikan bahwa masih ada pemilih yang sudah meninggal masih tercatat di DP4, kami untuk terus melakukan sinkronisasi, Disdukcapil juga sudah mempermudah layanan, karena akta kematian bisa dilakukan di kantor kecamatan," ungkap Abdul.
Abdul memaparkan, sampai saat ini, tahapan Coklit Daftar Pemilih sudah mencapai 85,38 persen. Pihaknya akan mendorong petugas Pantarlih agar bisa menyelesaikan tugas tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 24 Juli 2024.
"Insya Allah kami targetkan minggu depan bisa beres, agar di minggu selanjutnya bisa dilakukan sinkronisasi. Yang penting petugas Pantarlih harus teliti," kata Abdul.
BACA JUGA:Fukhis Cikarang Desak Satpol-PP Tertibkan Toko Miras dan Obat Keras
BACA JUGA:Cuaca Buruk Tak Menentu, BPBD Imbau Warga Kabupaten Bekasi Waspada Jika Terjadi Bencana
Ia berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan mengedepankan asas kepemiluan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga terwujud Pilkada yang berintegritas.
"Program ini juga guna terwujudnya Pilkada yang bersih, jujur dan adil sehingga masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab serta sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum," jelas Abdul.