Giliran BKPSDM Kota Bekasi Jelaskan Pertimbangan Tidak Adanya Usulan Formasi PNS 2023

Giliran BKPSDM Kota Bekasi Jelaskan Pertimbangan Tidak Adanya Usulan Formasi PNS 2023

Kota Bekasi jadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang tidak mengusulkan formasi ASN pada tahun 2023--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Setelah ramai diberita terkait hanya Kota Bekasi daerah di Jawa Barat tidak mengusulkan formasi penerimaan ASN pada tahun 2023 mendapat tanggapan serius dari Pemkot Bekasi. Salah satunya dari Pj Sekda yang telah mengklarifikasi sebelumnya. 

Kekinian giliran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi memberi penjelasan terkait hanya Kota Bekasi di daerah Jawa Barat tidak mengusulkan formasi ASN pada tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menjelaskan secara rinci pertimbangan untuk sementara tidak adanya usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023, sebagai berikut :

BACA JUGA:Klien Kredivo di Bekasi Lapor Polisi, Klaim Kebobolan dengan Modus Tawaran Jasa Infinite Card

1. Memenuhi amanat Undang Undang No. 1 Tahun  2022 Tentang  Hubungan Keuangan  Pusat Dan  Pemerintah Daerah, diatur  belanja pegawai dalam APBD maksimum 30% dari total APBD. 

Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30%, tepatnya sekitar 35%. Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kontrak Kerja TKK menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Formasi 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Santri Ponpes Persatuan Islam 105 Nurul Iman Kota Cimahi Dilatih Cek Mandiri agar Tak Termakan Hoaks

2. Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.

Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023 untuk dilaksanakan pada tahun 2024, namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini.

BACA JUGA:Petani Milenial Jabar Goes to Japan

3. Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN (status P3K). Sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi P3K pada tahun  2020 dan 2021.

Pada tahun berikutnya formasi tahun 2022 dengan SK tahun 2023 ini telah diangkat 1.828 orang. Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kota Tegal Kunker ke Bekasi Bahas Pengawasan Pembangunan

Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan  diserahkan 1.313 SK. Pada bulan Septembe/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: